Setoran Pajak Google hingga Netflix ke RI Capai Rp13,29 Triliun

Atikah Umiyani
Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mencatat setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari 135 perusahaan digital mencapai Rp13,29 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari 135 perusahaan digital mencapai Rp13,29 triliun. Perolehan ini didapat hingga Juni 2023.

Adapun, 135 perusahaan digital tersebut seperti Google, Amazon, Netflix, Facebook, Twitter, Zoom, dan lainnya. 

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp3,15 triliun setoran tahun 2023,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).

Dwi menambahkan, sampai dengan 31 Juni 2023, pemerintah telah menunjuk 156 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut pajak pertambahan nilai. Jumlah tersebut termasuk lima pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada bulan Juni 2023.

Berikut daftar perusahaan yang ditunjuk pada Juni 2023:

1. Corel Corporation
2. Foxit Software Incorporated
3. Sendinblue SAS
4. Twitch Interactive, Inc.
5. NCS Pearson, Inc.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IHSG Sepekan Menguat 2,82 Persen, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp10.788 triliun

57 tahun lalu

445 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi ke 6.172

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, 437 Saham Melesat

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Melesat 4,12 Persen, Tembus Level 6.254

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal