Sah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,75 Persen

Michelle Natalia
Gubenur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,75 persen. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 20-21 Januari 2021.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility ditetapkan 3 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap 4,5 persen.

Gubenur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya  stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry dalam video virtual, Kamis (21/1/2021).

Perry menjelaskan, suku bunga saat ini cukup mendukung kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. "Keputusan ini konsisten  mendukung pemulihan ekonomi " ucapnya.

Dia menambahkan, suku bunga ditahan akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter. 

"Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan terus memperkuat optimisme memulihkan ekonomi," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut soal BI Rate Naik: Fundamental Ekonomi RI Masih Oke, tapi Perlu Ada Perhatian

57 tahun lalu

BI Tingkatkan Imbal Hasil Investasi untuk Tarik Dana Asing ke RI

57 tahun lalu

Gubernur BI Ungkap 4 Paket Operasi Moneter untuk Jaga Nilai Tukar Rupiah

57 tahun lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal