RUU Disetujui DPR, Harga Meterai Jadi Rp10.000

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah rampung menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan merevisi UU Bea Meterai Nomor 13 Tahun 1985. Dalam RUU tersebut, membuat tarif bea meterai disesuaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penyesuaian tarif itu seiring dengan penetapan single tarif bea meterai sehingga tidak lagi dua tarif. Dengan selesainya RUU tersebut, tarif bea meterai akan menjadi Rp10.000. 

Besaran itu naik dari tarif sebelumnya sebesar Rp6.000 dan Rp3.000. "Untuk optimalkan dari sisi tarifnya yakni hanya single tarif Rp10.000 dari yang tadinya dua, tarif Rp3.000 dan Rp6.000," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Sri Mulyani mengatakan, RUU tersebut terdiri dari 32 pasal yang salah satunya juga mengatur pemberlakuan bea meterai untuk dokumen-dokumen elektronik. Dengan begitu, pembayarannya juga bisa melalui sistem elektronik.

"Jadi dengan Undang-Undang Bea Meterai yang baru diharapkan bisa memberlakukan dokumen yang tidak hanya dalam bentuk kertas namun juga digital. Ini sesuai kemajuan dan perubahan zaman," tutur dia.

Dia menekankan setelah pembahasan RUU tersebut selesai di Komisi XI DPR, tahap selanjutnya adalah pengambilan keputusan di Rapat Paripurna parlemen yang akan datang.

"Sehingga sekarang bisa dibuat pengambilan keputusan tingkat satu untuk dibawa ke rapat paripurna. Kita berharap ini beri manfaat bagi masyarakat dan memperbaiki policy serta instrumen pemerintah," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Nasional
2 hari lalu

Dasco: Pembelian BBM Tak Dibatasi, Stok Masih Cukup

Nasional
2 hari lalu

Dasco Sebut Harga BBM Tak Naik dalam Waktu Dekat, Masyarakat Tidak Perlu Panik

Nasional
4 hari lalu

Daftar Lengkap Efisiensi DPR: Rapat Tanpa Snack hingga Pegawai Diimbau Naik Transum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal