Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp54 Triliun

Anindita Trinoviana
Menteri Pertanian secara simbolis serahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp28 trilun. (Foto: dok Kementan)

MAMUJU, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp28 triliun. Dengan tambahan tersebut, kini total anggaran pupuk subsidi mencapai Rp54 triliun. Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Mentan Amran mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton, dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

"Kabar baik ini yang ditunggu-tunggu petani Indonesia karena ini bagian dari tonggak sejarah kembalinya kebutuhan petani yaitu pupuk. Alhamdulillah tadi pagi saya sudah tanda tangan," ujar Mentan Amran, Kamis (28/3/2024).

Dengan penambahan ini, kata Mentan, petani diharapkan segera mempercepat tanam dan meningkatkan produksi dalam negeri agar ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada. Yang juga sangat penting adalah polisi, TNI dan bupati memperkuat pengawasan kios maupun distributor agar tidak terjadi penyimpangan.

"Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Bagi yang nakal, langsung cabut saja izinnya. Karena itu, mari kita singsingkan lengan dan turun ke lapangan karena ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia," katanya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolaborasi Shopee VIP x Spotify: Dengarkan Musik Bebas Iklan Gratis Selama 3 Bulan!

57 tahun lalu

Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang

57 tahun lalu

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

57 tahun lalu

Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Jadi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal