Kucurkan Pinjaman Modal ke Korporasi, Airlangga Hartarto Siapkan Aturan 

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan pinjaman modal kerja kepada sejumlah korporasi padat karya. Hal itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang digodok. 

Dia mengatakan, skema pemberian pinjaman modal kerja hampir serupa kredit dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jika, UMKM mendapat pinjaman modal kerja di bawah Rp10 miliar, korporasi akan diberikan pinjaman di atas Rp10 miliar.

"Kemarin UMKM di bawah Rp10 miliar. Dan tentu saja korporasi di atas Rp10 miliar," ujar Airlangga usai di kantornya, Jakarta, Selasa (21/7/2020). 

Pinjaman modal kerja itu, lanjut Airlangga, akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas). Untuk Perbanas, harus digolongkan dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (Buku) III dan IV.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah merumuskan aturan baru tentang penempatan dana pemerintah ke perbankan. Dalam aturan baru ini tak hanya bank Himbara yang dilibatkan, Kemenkeu juga menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan sejumlah bank swasta. 

Langkah itu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui skema invasi kredit ke UMKM dan korporasi padat karya. Meski begitu, pemerintah harus menerima rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melibatkan bank swasta. 

"Ada dasarnya, bank umum yang eligible yang dianggap oleh OJK," ujar Sri Mulyani.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Nasional
12 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Airlangga: Tertinggi di antara Negara G20!

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan

Nasional
19 hari lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Redam Efek Perang AS-Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal