Kemenhub Ungkap Angkutan KA dan Penerbangan Didominasi Perjalanan Dinas

Antara
Kemenhub mengungkapkan, perjalanan dinas tercatat 93 persen dari total angkutan kereta api dan moda udara 84 persen. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan berdasarkan evaluasi terhadap Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, perjalanan dinas lembaga pemerintah, BUMN, serta swasta mendominasi angkutan kereta api (KA) dan penerbangan selama penerapan pembatasan transportasi. Perjalanan dinas tercatat 93 persen dari total perjalanan kereta api dan moda udara 84 persen.

"Evaluasi kami atas SE 4/2020, perjalanan kereta itu 93 persen merupakan perjalanan dinas lembaga pemerintah, BUMN maupun swasta. Begitu juga penerbangan udara, juga didominasi alasan kepentingan khusus, yaitu perjalanan dinas lembaga pemerintah, BUMN, swasta," ujar Kepala Bagian Pentarifan dan Pelaporan, Biro Perencanaan Kemenhub Djarot Tri Wardhono dalam teleconference.

Dia menjelaskan besarnya jumlah perjalanan dinas lembaga pemerintah, BUMN dan swasta lantaran banyak pegawai dari berbagai sektor yang tertahan di daerah, di mana mereka bertugas sementara.

"Misal, di daerah Sumatera Utara, ada kawan PLN yang memperbaiki pembangkit di sana. Mereka didatangkan dari Jakarta dan mereka tertahan di sana, akhirnya bisa pulang dengan SE ini," katanya.

Kasus lain, lanjut Djarot, yaitu para pekerja pertambangan yang kembali dari lokasi proyek kini mulai banyak yang tutup karena terdampak pandemi.

"Ada juga beberapa yang kerja di pertambangan yang relatif sudah mulai tutup. Dia tertahan oleh Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 dan dengan SE 4/2020 ini dan dengan persyaratan yang cukup ketat, mereka bisa kembali ke tempat asal," jelasnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bandara Kertajati bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Pesawat Hercules

Nasional
1 hari lalu

Kemenhub Siapkan Rp842 miliar untuk Benahi 1.638 Pelintasan Sebidang, Ini Rinciannya

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat ke Bali Tembus Rp2,38 Juta

Nasional
7 hari lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal