Dewan Pengupahan Nasional: Tak Ada Persetujuan Penundaan UMP 2021

Suparjo Ramalan
Dewan Pengupahan Nasional menginformasi tak pernah ada persetujuan rapat pleno terkait tidak naiknya UMP 2021. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas) memberikan penjelasan terkait persetujuan penundaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Mereka klaim persetujuan yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak ada dalam pleno Dapenas.

"Saya menginformasikan tak pernah ada persetujuan di rapat pleno terkait dengan tidak naiknya UMP 2021," ujar Anggota Dapenas Mirah Sumirat, dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Dia menjelaskan, keterangan yang termaktub dalam Surat Edaran Menaker Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 pada Masa Pandemi Covid-19, mencatut adanya persetujuan dari Depenas, ini mengaggetkan dirinya selaku anggota Depenas.

"Ini sangat mengejutkan saya selaku anggota Depenas. Apabila ada kalimat dari siapa pun atau pejabat bahwa ada rekomendasi dari Depenas, itu sangat-sangat mengejutkan. Kalau ada yang bilang sudah disetujui, itu bohong" katanya.

Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Nasional, kata Mirah, belum ada keputusan kolektif. Di mana, masing-masing perwakilan masih memberikan rekomendasi terkait dengan pengupahan pada tahun depan dan dibahas lebih lanjut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Menaker Akui Masih Ada Upah Minimum yang Jauh di Bawah Standar Hidup Layak

Megapolitan
22 hari lalu

Massa Buruh Demo di DPR, Serukan 4 Tuntutan terkait Upah Minimum

Nasional
23 hari lalu

Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Megapolitan
1 bulan lalu

Demo Buruh Selesai, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Kembali Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal