JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25% dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,50% dan Lending Facility tetap 5,00%, berlaku efektif sejak 17 November 2017.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan serta mendorong laju pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Ia melanjutkan, tingkat suku bunga kebijakan saat ini dipandang memadai untuk menjaga laju inflasi sesuai dengan sasaran dan difisit transaksi berjalan pada level yang sehat.
Sementara itu perekonomian domestik tetap tumbuh dengan struktur yang lebih berimbang. BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global terkait rencana penetatan kebijakan moneter di negara ekonomi maju, maupun dari domestik antara lain belum kuatnya peningkatan konsumsi rumah tangga dan mediasi perbankan.
"Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makro ekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan mendorong penguatan reformasi struktural guna memperkokoh fundamental ekonomi Indonesia," tuturnya.