Bahlil Yakin UU Omnibus Law Serap 1,3 Juta Pekerja Tahun Depan

Rina Anggraeni
Undang-Undang (UU) Omibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini bakal bisa mendongkrak lapangan kerja pada 2021. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Undang-Undang (UU) Omibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini bakal bisa mendongkrak lapangan kerja pada 2021. Kepala BKPM Bahlil Lahadia mengatakan UU anyar ini akan meningkatkan serapan tenaga kerja pada tahun depan dalam jumlah besar di sektor investasi.

"Jadi yang penting, kita akan rencanakan ada tenaga kerja minimal 1,3 juta orang di 2021. Ini tenaga kerja yang langsung belum yang tidak langsung. Bahkan, tenaga kerja tidak langsung ini bisa mencapai 3-4 kali lipat yang seperti sub kontraktor, UMKM yang suplai, hingga warung makan," ujar Bahlil dalam video virtual, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, bila UU Ciptaker diimplementasikan secara penuh maka akan menawarkan kemudahan berinvestasi. Menyusul adanya pemangkasan regulasi perizinan berusaha, termasuk investasi.

"Kalau UU (Cipta Kerja) sudah disahkan dan ini menjadi bagian yang dibutuhkan untuk kemudahan usaha pada 2021 pasti lebih tinggi dari 2020. Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk pada 2021," bebernya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
10 hari lalu

Bahlil Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Segera Rapat Perdana

Nasional
10 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kita Wakafkan ke Negara

Nasional
11 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal