Asumsi Makro 2022 Disepakati, Berikut Rinciannya

Rina Anggraeni
Pemerntah dan DPR telah menyepakati asumsi makro 2022 . (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (6/7/2021). Ada beberapa perubahan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi global dan kasus Covid-19

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah agar menindalanjuti keputusan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2022 serta terus mengantisipasi ketidakpastian Covid-19.

"Pemerintah bisa menindaklanjuti hasil dan mengantisiapsi ketidakpastian Covid yang parah. Sehingga tahun 2022 memiliki antisipasi yang baik dan belanja kementerian dan lembaga agar efisien dan demi kesejahteraan publik," kata dia dalam video virtual, Selasa (6/7/2021).

Puan menambahkan, PPKM darurat dan protokol kesehatan yang ketat diharapkan bisa membantu Indonesia mengurangi kasus Covid-19. Dengan begitu, ekonomi Indonesia perlahan kembali pulih. 

Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Muhidin Moh Said mengatakan, perubahan dari yang diusulkan pemerintah itu telah disepakati sesuai dengan hasil diskusi pemerintah bersama perwakilan DPR RI, baik di Komisi XI dan Banggar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kementerian PU Dapat Anggaran Rp118,5 Triliun di 2026, Fokus Perkuat Irigasi dan Konektivitas

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Ekonomi RI Tumbuh 5,11% di 2025

Nasional
5 jam lalu

BPS Rilis Data Ekonomi 2025 Hari Ini, Pertumbuhan Diproyeksi Hanya 5,05%

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Level Rp16.754 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal