Anggaran Kesehatan untuk Corona Diserap 5,12 Persen, Kemenkeu Atur Percepatan

Rina Anggraeni
Kemenkeu mencatat anggaran kesehatan dalam penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) baru terserap Rp4,48 triliun. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran kesehatan dalam penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) baru terserap Rp4,48 triliun. Jumlah itu setara 5,12 persen dari total anggaran Rp87,55 triliun.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, serapan anggaran yang masih rendah ini karena keterlambatan klaim pencairan insentif tenaga kesehatan hingga biaya perawatan.

"Kalau kita lihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya ini sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum, terutama dalam beberapa hal, ada insentif tenaga kesehatan dan klaim biaya perawatan," ujar Kunta dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Dia mengungkapkan, Kemenkeu telah menyiapkan dua solusi. Salah satunya, akan mempercepat pencairan anggaran pada Juli setelah ada simplifikasi prosedur sesuai revisi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). 

Lalu menyediakan uang muka untuk mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan. "Upaya percepatan seperti yang dilakukan adalah dengan revisi KMK penyediaan uang," tuturnya.

Dia menambahkan, upaya pencairan yang cepat terus dimaksimalkan mengingat Covid-19 tak diketahui kapan berakhir.

"Intinya percepatan sudah dilakukan, pertama melalui Permenkes juga PMK untuk menentukan berapa per daerah asumsi jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif, kemudian untuk biaya rumah sakit sudah ada uang muka, klaim rumah sakit kita bayarkan dulu uang muka nanti dokumennya bisa sambil jalan," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
23 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal