2021, ASN Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh Tanpa Potongan

Rina Anggraeni
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) memperoleh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun depan. Besarannya akan diberikan secara penuh tanpa dipotong sepeser pun.

"Seusai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/12/2020).

Dengan kata lain, kata Askolani, besaran THR dan gaji ke-13 ASN akan lebih besar daripada tahun ini yang terkena potongan. Namun, keputusan final soal ini menunggu arahan dari Presiden Jokowi.

"Hal itu implementasinya menunggu penetapan Presiden pada waktunya bila akan dilaksnakan," ucapnya.

Dia menambahakan , anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam APBN 2021. Diharapkan, kebijakan ini bisa membantu ASN untuk tetap melakukan belanja sekaligus mendorong perekonomian.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ramai Tren Sell Indonesia, Purbaya: Kita Tak sedang Menuju Seperti 1998 lagi

57 tahun lalu

Purbaya soal Beredar Isu Kena Reshuffle: Buat Guncang-Guncang Pasar Kali

57 tahun lalu

Kemenkeu Percepat Belanja APBN, Tak Lagi Jor-joran di Akhir Tahun

57 tahun lalu

Indonesia Raih Peringkat Pertama Transparansi Pelaporan Belanja Perpajakan Terbaik Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal