Utang Klaim Jiwasraya per Mei 2020 Bengkak Jadi Rp18 Triliun

Giri Hartomo
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeberkan kondisi terkini dari utang PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Per 31 Mei 2020, utang klaim Jiwasraya kepada nasabah mencapai Rp18 triliun atau naik dari utang sebelumnya Rp16 triliun. 

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dari jumlah tersebut, Rp16,5 triliun di antaranya klaim yang belum terbayar dari saving plan. Jumlah utang ini bertambah, meski pada akhir Maret lalu sudah ada pembayaran sekitar Rp470 miliar. 

"Posisi per 31 Mei, kondisi klaim yang terjadi dan belum terbayar itu dari saving plan itu ada sekitar Rp16,5 triliun," ujarnya dalam rapat panitia kerja (panja) di Komisi VI DPR, Selasa (7/7/2020).

Sementara sisanya, Rp600 miliar merupakan klaim asuransi tradisional korporasi yang belum terbayar. Sedangkan untuk korporasi ritel sekitar Rp200 miliar dan Rp700 miliar sehingga jika ditotal mencapai Rp1,5 triliun. 

"Jadi total Rp1,5 triliun yang tradisional dan juga belum terbayar karena memang kondisi likuiditas memburuk," tutur dia. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Minta Anggaran Pendidikan 2027 Tak Hanya Fokus Sarana-Prasarana: Jangan Lupa Kesejahteraan Guru

57 tahun lalu

DPR Ungkap Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Usul Sistem Deteksi Dini

57 tahun lalu

DPR Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur, Minta Kemhan Tambah Porsi Anggaran TNI AU

57 tahun lalu

Potensi Pemborosan Rp1 Triliun per Bulan, DPR Usul MBG Disetop saat Libur Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal