Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September, Ini Rinciannya!

Puti Aini Yasmin
ilustradi tarif tol dalam kota naik 22 September 2024

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga segera menaikkan tarif Tol Dalam Kota pada Minggu, 22 September 2024 mendatang. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2130/KPTS/M/2024.

“Mulai 22 September 2024 Pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas jalan tol
Cawang-Tomang-Pluit & Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit,” bunyi keterangan dikutip iNews.id, Kamis (19/9/2024).

Tarif Baru Tol Dalam Kota

  • Golongan I: Rp11.000
  • Golongan II&III: Rp16.500
  • Golongan IV&V: Rp19.000

Dijelaskan bahwa kenaikan tarif tol telah diatur berdasarkan regulasi yang setiap dua tahun sekali. Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM jalan tol,” bunyi keterangan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Jalan Tol JORR, Cek Jadwalnya!

Nasional
11 hari lalu

Hore! Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Beroperasi Fungsional saat Lebaran 2026

Megapolitan
13 hari lalu

Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal

Megapolitan
16 hari lalu

Viral Mobil Lawan Arah Masuk Tol di Jakarta, Langsung Ditindak Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal