Tambal Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Kembali Suntik Dana Rp5,2 T

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: Sindonews.com)

NUSA DUA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan dana tambahan Rp5,2 triliun untuk menambal defisit BPJS Kesehatan tahun ini. Hasil audit menunjukkan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16,58 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, dana tambahan tersebut sedang dipersiapkan Kemenkeu. Langkah ini diambil karena BPJS harus memenuhi kewajibannya kepada rumah sakit pada akhir tahun.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan dipersiapkan Kemenkeu dan BPJS. Kemenkeu sudah siapkan Rp5,2 triliun nantinya akan dikoordinasikan dengan BPJS," kata Askolani di Novotel Nusa Dua Bali, Rabu (5/12/2018).

Kucuran dana ini merupakan yang yang kedua kalinya diberikan oleh pemerintah setelah sebelumnya pada September 2018, BPJS Kesehatan disuntik Rp4,9 triliun. Dengan demikian, BPJS Kesehatan akan menerima dana Rp10,1 triliun pada tahun ini.

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16,58 triliun. Jumlah tersebut meliputi defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan 2018 sebesar Rp12,1 triliun dan carry over tahun 2017 sebesar Rp4,4 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

BPJS Kesehatan Buka Loker untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

Bungkus Rokok Diseragamkan Dinilai Tak Akan Efektif, Pengamat Usul Perokok Tak Ditanggung BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal