Kategori-kategori tersebut akan dimasukkan ke dalam Daftar Hitam BI Checking. Alasannya adalah bank enggan mengambil risiko jika kredit yang diberikan berpotensi bermasalah atau menjadi kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).
Non-performing loan (NPL) sendiri adalah indikator signifikan yang digunakan untuk mengevaluasi kesehatan suatu bank. Adanya NPL menyebabkan modal bank menurun, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pemberian kredit di masa depan.
Sementara itu, pihak bank cenderung menyukai calon peminjam yang memiliki skor 1 dalam hasil pemeriksaan BI Checking. Skor 2 tetap memerlukan pengawasan karena ada kemungkinan bahwa kredit dalam perhatian khusus ini dapat berkontribusi pada terjadinya NPL.
Langkah-langkah untuk memeriksa BI Checking secara online adalah sebagai berikut:
• Buka situs permohonan SLIK di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.