Pengertian BI Checking: Skor Kredit dan Cara Melihatnya

Punta Dewa
Pengertian BI Checking: skor kredit dan cara melihatnya (Foto: OJK)

• Skor 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), menandakan bahwa peminjam tercatat menunda pembayaran angsuran kredit selama 1-90 hari. 

• Skor 3: Kredit Tidak Terpenuhi, mencerminkan bahwa peminjam tercatat menunggak pembayaran angsuran kredit selama 91-120 hari. 

• Skor 4: Kredit Meragukan, menggambarkan bahwa peminjam tercatat menunggak pembayaran angsuran kredit selama 121-180 hari. 

• Skor 5: Kredit Bermasalah, menunjukkan bahwa peminjam tercatat menunggak pembayaran angsuran kredit selama lebih dari 180 hari. 

Dalam rentang skor 1-5 ini, bank akan menolak permohonan kredit dari calon peminjam yang hasil pemeriksaan BI Checking-nya memiliki skor 3, 4, dan 5.  

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal