BEI Segera Terapkan Liquidity Provider untuk Tingkatkan Likuiditas Saham

Dinar Fitra Maghiszha
BEI segera mengadakan market maker atau liquidity provider (LP). Daftar saham yang dapat dikuotasikan pun telah disiapkan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengadakan market maker atau liquidity provider (LP). Bursa telah menyiapkan daftar saham yang dapat dikuotasikan oleh LP.

Melalui LP, saham-saham yang tidak likuid diharapkan bisa ditransaksikan baik beli maupun jual. Kuotasi dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang memiliki izin LP.

“Yang pastinya (saham-saham LP) memperhatikan aspek volume, frequensi, market cap, spread, free float, fundamental dll.” ucap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Irvan menambahkan, pengembangan LP saham demi memacu likuiditas saham-saham yang illiquid (tidak likuid). Kategori tidak likuid sejatinya telah diatur melalui kriteria nomor 7 Papan Pemantauan Khusus.

Likuiditas rendah, merupakan saham-saham dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi kurang dari 10.000 saham selama 3 bulan terakhir. Penilaian ini berlangsung di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

“Dengan adanya Liquidity Provider diharapkan juga terdapat pengurangan bid-ask spread dari saham-saham tersebut sehingga akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas investor dalam melakukan transaksi saham di Bursa,” tuturnya.

Sejatinya, LP telah berlaku bagi sejumlah instrumen investasi, salah satunya waran terstruktur atau structured warrant (SW). Skema ‘Market Making’, ini memberikan kepastian volume perdagangan agar dapat dieksekusi sesuai rencana dan harga yang diinginkan para pihak yang melakukan transaksi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok 2,51 Persen, 486 Saham Melemah

Nasional
2 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Bisnis
4 hari lalu

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal