Zulhas Jamin Tarif PPN 12 Persen Tak Berlaku untuk Produk Pangan Dalam Negeri

Binti Mufarida
Menko Pangan Zulhas jamin harga pangan tak terdampak PPN 12 persen. Hal itu disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/12/2024). (foto: Binti/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tidak berlaku pada produk pangan dalam negeri. Ia menjamin harga pangan tidak akan mengalami kenaikan.
 
“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apa pun yang dalam negeri. Titik. Jelas ya?” tegas Zulhas usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
 
Lebih lanjut, Zulhas pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan apa pun untuk produk pangan jenis apa pun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Daftar Harga Pangan 16 Januari 2026: Beras hingga Cabai-Bawang Turun, Daging Sapi Naik

Nasional
28 hari lalu

Daftar Harga Pangan 7 Januari 2026: Bawang Naik, Daging Sapi Turun

Nasional
30 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Nasional
31 hari lalu

Daftar Harga Pangan 4 Januari 2026, Sebagian Besar Komoditas Turun di Awal Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal