Tarif Tol Pemalang-Batang Naik per 12 November, Ini Harga Barunya!

Iqbal Dwi Purnama
tarif tol Pemalang-Batang naik per 12 November (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) resmi memberlakukan kenaikan tarif tol Pemalang-Batang mulai Minggu (12/11/2023). Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023. 

Penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan tarif sesuai dengan asal dan tujuan pengguna jalan. Sistem yang diterapkan pada ruas PBTR ini menggunakan sistem tertutup. 

Sebagai contoh, Bagi pengguna jalan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang, dan Pasekaran secara berturut-turut akan dikenakan Rp7.500, Rp33.000, Rp47.500, dan Rp53.000. 

Kemudian, pengguna jalan golongan II dan III, akan dikenakan Rp 11.000, Rp 49.500, Rp 71.000, dan Rp 79.500. Kemudian bagi pengguna jalan golongan IV dan V, akan dikenakan Rp14.500, Rp66.000, R95.000, dan Rp106.000. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Tak Lagi Putar Jauh, Akses Baru Tol Pattimura di Salatiga Rampung 2027

Nasional
16 hari lalu

Tol Bocimi arah Jakarta Sudah Bisa Dilalui usai Tertutup Longsor

Megapolitan
21 hari lalu

Jasa Marga Perbaiki Jalan Rusak di Tol Jagorawi usai Ban Mobil Pecah Massal

Nasional
31 hari lalu

Purbaya soal Wacana Tarif Jalan Tol Kena PPN: Nanti Saya Cek Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal