Tarif Tol Pemalang-Batang Naik per 12 November, Ini Harga Barunya!

Iqbal Dwi Purnama
tarif tol Pemalang-Batang naik per 12 November (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) resmi memberlakukan kenaikan tarif tol Pemalang-Batang mulai Minggu (12/11/2023). Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023. 

Penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan tarif sesuai dengan asal dan tujuan pengguna jalan. Sistem yang diterapkan pada ruas PBTR ini menggunakan sistem tertutup. 

Sebagai contoh, Bagi pengguna jalan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang, dan Pasekaran secara berturut-turut akan dikenakan Rp7.500, Rp33.000, Rp47.500, dan Rp53.000. 

Kemudian, pengguna jalan golongan II dan III, akan dikenakan Rp 11.000, Rp 49.500, Rp 71.000, dan Rp 79.500. Kemudian bagi pengguna jalan golongan IV dan V, akan dikenakan Rp14.500, Rp66.000, R95.000, dan Rp106.000. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol JORR di 4 Titik hingga Senin Depan

Nasional
1 hari lalu

BPJT Sebut Investor Asing Ogah Garap Proyek Jalan Tol di RI, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Nasional
9 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal