Tarif Ojek Online Naik, Pengemudi Sebut Pendapatan Turun

Ikhsan Permana SP
Sejumlah pengemudi ojek online mengaku pendapatannya menurun setelah kenaikan tarif per hari Minggu (11/9/2022). (Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) per Minggu (11/9/2022). Sejumlah pengemudi ojol mengaku pendapatannya menurun setelah kenaikan tarif. 

Salah seorang pengemudi ojol, Emil (32) mengaku pendapatannya menurun sejak diberlakukannya tarif baru.

"Ada perubahan, berasa juga, tadinya bensin gak seberapa sekarang bensin jadi tinggi juga," ujar Emil kepada MNC Portal Indonesia saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022).

Emil menambahkan, pascakenaikan tarif, jika mulai bekerja sejak pagi, dia hanya bisa mendapatkan penghasilan mulai dari Rp100.000 hingga Rp150.000 saja. Padahal, sebelum kenaikan tarif dia biasanya mendapatkan penghasilan minimal Rp150.000 hingga Rp200.000 dalam sehari.

"Belum puas sih, kalau saya mending tidak usah naik (tarif), yang penting potongannya aja dikurangin, soalnya potongan dari aplikatornya gede, potongannya 30 persen," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 Juni 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Harga BBM Pertamina 18 Juni 2026 Terbaru, Ada yang Naik!

57 tahun lalu

Harga Pertamax Naik Picu Demo Mahasiswa, Pengamat: Jika Pemerintah Sabar Tak Perlu Menaikkan BBM

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal