JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN menyebut kemungkinan adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari PT Pertamina (Persero). Perkiraan tersebut seiring dengan adanya rencana perhitungan ulang harga BBM imbas dari kenaikan harga minyak dunia.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, perhitungan ulang ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi konsumen Pertamax, terutama pada konsumen mobil mewah. Saat ini konsumsi nasional BBM Pertamax sebesar 13 persen yang didominasi oleh mobil-mobil mewah.
"Sudah saatnya dihitung ulang beberapa harga layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi mobil mewah," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Arya menambahkan, perhitungan ulang juga didasarkan atas harga keekonomian dengan harga jual Pertamax yang dipandang cukup jauh. Saat ini harga keekonomian BBM RON 92 seperti Pertamax sebesar Rp14.500 per liter, sedangkan harga jual Pertamax hanya Rp9.500 per liter.
"Dengan harga BBM pertamax Rp9.500 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai pertamax," kata dia.