Soal Mafia Alkes, KPPU Akan Gali Keterangan Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut adanya mafia alat kesehatan (alkes). Mafia itu memaksa Indonesia terus-menerus impor alkes.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih mengatakan, lembaganya akan meminta keterangan lebih lanjut dari Kementerian BUMN.

“Kami dalam waktu dekat akan minta keterangan Kementerian BUMN, mudah-mudahan ada deskripsi lebih detail,” ujar Guntur, Kamis (23/4/2020).

Guntur berharap, keterangan dari Kementerian BUMN bisa menjadi dasar bagi KPPU untuk memulai penyelidikan. Dia memastikan KPPU akan tetap mengacu pada UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Akan berkembang di proses pemeriksaan,” ujar Guntur.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, indikasi adanya mafia alkes sejauh ini baru terlihat pada perilaku dan belum sampai pada identitas oknum.

“Kita melihat lebih ke perilaku saja, bayangkan kita sampai sekarang masih trader terus. Di sini lah Pak Erick mengatakan pasti ada yang memaksa supaya trading terus, bukan bikin produk,” ujarnya, Minggu (19/4/2020) lalu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Genap 120 Tahun, IMI Diminta Dorong Sport Tourism Indonesia Makin Kuat

57 tahun lalu

Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Dua Stadion Disiapkan

57 tahun lalu

Kongres PSSI 2026 Digelar Saat Timnas Indonesia Vs Vietnam, Erick Thohir Siapkan Agenda Spesial

57 tahun lalu

Kontingen Indonesia Dapat Pengawalan Khusus Menuju Asian Games 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal