RUPSLB MNC Land Restui Private Placement 8,86 Miliar Saham

Anggie Ariesta
RUPSLB MNC Land restui rencana private placement dengan menerbitkan saham baru paling banyak 10 persen dari jumlah seluruh saham. (Foto: Aziz Indra/MPI)

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Land Tbk (KPIG) merestui rencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan saham baru paling banyak 10 persen dari jumlah seluruh saham. 

Berdasarkan keterbukaan informasi, KPIG berencana menerbitkan 8.868.829.933 atau 8,86 miliar saham dengan nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan private placement ini akan ditentukan kemudian. 

Direktur MNC Land, Alex Wardhana menjelaskan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) private placement ini setelah disetujui akan dilakukan secara bertahap. 

“Menyetujui penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan saham baru paling banyak 10 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan,” ujar Alex dalam RUPSLB MNC Land, Rabu (28/6/2023). 

RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 20 Ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan, serta menyatakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam suatu akta yang dibuat di hadapan Notaris.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Peduli Bersama KEK MNC Lido City Salurkan 3 Sapi dan 8 Kambing ke Warga Bogor

57 tahun lalu

KPIG Bukukan Laba Bersih Rp94,6 Miliar di Kuartal I 2026, Melesat 55,8 Persen

57 tahun lalu

Peringati Hari Bumi, MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Lingkungan untuk Murid SDN Cibilik

57 tahun lalu

MSIN Ungkap Rencana Secondary Listing di Luar Negeri, Harga Saham Melonjak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal