Rosan Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara: Tak Ada Kebal Hukum di Negara Ini

Raka Dwi Novianto
CEO Danantara Rosan Roeslani (tengah) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani buka suara mengenai Danantara yang disebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, termasuk Danantara. 

Rosan pun mempersilakan BPK dan KPK untuk mengaudit Danantara ke depannya.

"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," ucap Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dia juga menyebut, perusahaan yang memiliki Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik masih bisa diaudit. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
5 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
7 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
9 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal