PLN Dililit Utang Rp500 Triliun, Penyebabnya Program 35.000 MW

Aditya Pratama
PLN. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) memiliki utang hampir Rp500 triliun. Besarnya utang BUMN listrik untuk membiayai investasi dalam program 35.000 megawatt (MW).

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, kenaikan utang PLN terjadi dalam lima tahun terakhir. Saat dipelajari, utang PLN sebelum 2014 tak sampai Rp50 triliun.

"Karena berutang setiap tahun, Rp100 triliun, Rp100 triliun, Rp100 triliun, maka utang PLN di tahun 2019 lalu mendekati Rp500 triliun, karena memang kita tidak memiliki kemampuan untuk bisa membiayai investasi yang terkait 35.000 MW," ujarnya saat RDP dengan Komisi VI DPR, Kamis (25/6/2020).

Mantan direktur utama Bank Mandiri itu menilai, PLN hanya mengandalkan utang untuk membiayai program 35.000 MW. Dengan kata lain, tidak ada kas internal yang dipakai untuk membiayai investasi.

Sebagai orang dengan latar belakang keuangan, Zulkifli menilai kondisi PLN tidak sehat. Di perbankan, kata dia, setiap investasi tidak hanya mengandalkan pinjaman, tapi juga kas internal.

"Kalau ada calon debitur datang ke bank mau berinvestasi Rp100 triliun pasti saya tanya, dana sendirimu berapa? Kita selalu minta 30 persen dana sendiri. Tapi dari kasus PLN dana sendirinya nol, pinjamannya 100 persen. Jadi, itu lah kondisi selama lima tahun ini," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
30 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
31 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Nasional
31 hari lalu

Tarif Listrik Tak Naik, Bahlil: Masih seperti yang Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal