JAKARTA, iNews.id - Di balik sisi positif perkembangan teknologi, terdapat risiko kejahatan berbasis digital yang dapat menyasar siapa saja. Saat ini, masyarakat mulai ramai mengalami social engineering (soceng).
Sebagai informasi, soceng merupakan rekayasa sosial atau teknik manipulasi untuk mendapatkan akses informasi pribadi yang bersifat rahasia (data transaksi, seperti user, password dompet digital bahkan aplikasi mobile banking) oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga transaksi perbankan dapat dilakukan oleh fraudster oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beragam modus kejahatan soceng yang paling marak dilakukan adalah pelaku menggunakan nomor tak dikenal membagikan link atau file APK yang menyerupai undangan pernikahan atau dokumen pengiriman barang (ekspedisi) melalui aplikasi chat seperti whatsapp dan SMS.
Modus ini menarik nasabah untuk meng-klik link dan membocorkan data transaksi yang bersifat rahasia dan bahkan meng-install aplikasi bodong (berformat APK) sehingga data dapat diambil oleh fraudster.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia terus berupaya memerangi berbagai kejahatan perbankan, termasuk soceng demi keamanan dan kenyamanan nasabahnya.