Penumpang KRL Boleh Buka Puasa di dalam Kereta, Simak Ketentuannya

Jonathan Simanjuntak
Penumpang memadati KRL Commuter Line (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -KAI Commuter menerapkan aturan khusus yang membolehkan penumpang kereta rel listrik (KRL) berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan. Pengguna boleh mengonsumsi makanan dan minuman ringan.

Seperti diketahui, di hari-hari biasa penumpang tidak boleh makan dan minum di dalam KRL. 

“Untuk berbuka puasa di dalam Commuter Line, pengguna diimbau untuk berbuka dengan makanan dan minuman ringan secara tidak berlebihan,” ucap Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, Jumat (28/2/2025).

Joni mengimbau penumpang mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak menimbulkan bau menyengat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan antar-sesama pengguna KRL.

Pihaknya berharap aturan ini bisa dihormati pengguna KRL dengan tetap disiplin menjaga kebersihan. Sampah bekas kemasan makanan dan minuman juga tidak boleh dibuang sembarangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal