Penandatanganan Fasilitas Pinjaman Rp200 Miliar antara Bank Sahabat Sampoerna dengan MNC Finance

Mochamad Rizky Fauzan
Penandatanganan fasilitas pinjaman Rp200 miliar antara Bank Sahabat Sampoerna dengan MNC Finance, Rabu (28/9/2022). Foto: MNC Media

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Finance dan PT Bank Sahabat Sampoerna telah melakukan penandatanganan fasilitas pinjaman sebesar Rp200 miliar pada Rabu (28/9/2022). Penandatanganan ini diwakili oleh Direksi PT MNC Finance, yaitu Gabriel Mahjudin selaku Direktur Utama, Edwin Andu selaku Direktur serta Adji Anggono selaku Chief of SME, Funding, & FI Business PT Bank Sahabat Sampoerna.

“Pinjaman digunakan sebagai modal kerja MNC Finance untuk pembiayaan multiguna rumah dan mobil, serta sebagian untuk anjak piutang. Jika digabungkan dengan MNC Guna Usaha, maka secara keseluruhan MNC telah menerima pinjaman sebesar Rp400 milyar,” ujar Gabriel.

Sampai dengan Agustus 2022, MNC Finance mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 31 persen dari Rp9,3 miliar pada Agustus 2021, dan menjadi Rp12,2 miliar pada Agustus 2022. 

Adapun jenis produk yang dibiayai dalam fasilitas yang ditawarkan antara lain adalah Kendaraan Roda Empat, Anjak Piutang, dan Multiguna. 

“Kami yakin pada kesempatan kerjasama dengan Bank Sahabat Sampoerna ini akan semakin mengembangkan potensi bisnis MNC Finance, dan kami optimistis bahwa di tahun-tahun ke depan akan menjadi tahun yang lebih baik pada ranah pembiayaan," ujarnya. 

"Saat ini MNC Finance memiliki aset sebesar Rp1,3 triliun dengan 43 kantor cabang di seluruh Indonesia. Harapannya juga kerja sama yang terjalin ini akan tetap bisa berlanjut di kemudian hari, dan tidak hanya terhenti sampai di sini,” imbuh Gabriel Mahjudin.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

MNC Finance Dorong Literasi Keuangan Pelaku Usaha Lewat Program Gali Cuan Bersama GC Farm

Bisnis
16 hari lalu

MNC Finance Perluas Kolaborasi Pengelolaan Sampah Anorganik Bersama BuPeri Foundation

Nasional
27 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
28 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal