Pembangunan Jalur Rampung, Kereta Tanpa Rel IKN Siap Uji Coba Agustus 2024

Iqbal Dwi Purnama
Kereta tanpa rel atau Autonomous Rail Transit (ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN) siap diuji coba pada Agustus 2024 mendatang. (Foto: BKIP Kemenhub)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau lokasi pembangunan kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (3/6/2024). Menurutnya, uji coba kereta tanpa rel dapat dilakukan pada Agustus 2024 mendatang, seiring telah rampungnya pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat. 

“Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyelesaikan pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, salah satunya untuk jalur ART. Insyaallah, dengan jalur yang sudah ada, ART bisa diuji coba pada bulan Agustus nanti,” ujar Budi Karya.

Budi Karya menambahkan, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat memiliki jalur lalu lintas sebanyak enam jalur, dengan satu lajur khusus bus dan ART. Menurutnya, jalan yang sudah selesai dibangun ini memiliki tekstur yang sangat halus.

“Aspal di jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat ini sangat halus dan punya kelenturan yang luar biasa. Hal ini tentu akan membuat nyaman para pengendara dan penumpang yang melintas,” katanya.

Dia juga menyebut bahwa IKN dirancang sebagai kawasan yang menerapkan konsep kota cerdas berlandaskan prinsip hijau dan berkelanjutan. Kehadiran ART di IKN sejatinya sesuai dengan prinsip tersebut, sebab mampu meningkatkan efisiensi serta keamanan dalam bermobilitas, dan yang tak kalah penting ramah lingkungan.

“ART dioperasikan menggunakan baterai yang disubstitusikan dengan marka jalan dan magnet. Alhasil, kendaraan ini ampuh untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan pemakaian energi,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Budi Karya berharap IKN dapat menjadi pelopor kota berbasis transportasi cerdas di tanah air. “Semoga IKN bisa menginspirasi kota-kota lain di Indonesia dalam hal mengembangkan transportasi cerdas,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

57 tahun lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal