Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang Rancaekek-Jatinangor

Rizqa Leony Putri
PT Pegadaian menyalurkan bantuan untuk warga terdampak angin kencang (puting beliung) yang melanda daerah Rancaekek dan Jatinangor. (Foto: dok Pegadaian)

JAKARTA, iNews.id - PT Pegadaian menyalurkan bantuan untuk warga terdampak angin kencang (puting beliung) yang melanda daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung dan Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada Jumat (23/2/2024).

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Zulfan Adam mengatakan, secara sigap Pegadaian memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban warga terdampak angin kencang.

“Kami sangat prihatin atas kejadian angin kencang (puting beliung) yang melanda Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang beberapa hari lalu. Sebagai bentuk kepedulian, kami berkolaborasi dengan pihak terkait untuk bergerak cepat dalam memberikan bantuan agar dapat meringankan beban warga yang terdampak, sehingga bisa segera beraktivitas normal kembali," ucap Zulfan.

Bantuan berupa kebutuhan pokok seperti paket sembako, pakaian untuk anak dan dewasa, selimut, hingga obat-obatan diserahkan secara langsung ke posko Penanganan Darurat Bencana yang diterima langsung oleh Suska Kepala BPBD Kabupaten Bandung dan Sekretaris BPBD Kabupaten Bandung Hendra Hidayat.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
5 jam lalu

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Jangkau Lebih 7,45 Juta Penerima Bansos pada 2025

Nasional
6 jam lalu

Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar

Nasional
10 jam lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Bisnis
12 jam lalu

Hadirkan Discover Colours, Nippon Paint Refleksikan Lensa Warna Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal