JAKARTA, iNews.id – OJK sudah menyiapkan berbagai kebijakan stimulus lanjutan untuk tetap menjaga industri jasa keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong serta memulihkan perekonomian nasional yang termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021–2025.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (15/1).
Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi volatilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk dapat bertahan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Di sisi lain, masyarakat serta korporasi harus berperan aktif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional karena tantangan besar saat ini. Hanya dengan usaha dari berbagai sisi, dampak dari pandemi terhadap kehidupan sosial ekonomi dapat diatasi dengan lebih cepat.
Pada sisi masyarakat, selain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik, juga harus mempersiapkan ketahanannya agar dapat menghadapi tantangan yang telah hadir maupun ke depan. Ketahanan kesehatan dapat dilakukan dengan berolahraga, ketahanan mental dapat dilakukan dengan berpikir positif, namun bagaimana dengan ketahanan ekonomi?