Nggak Perlu Sharing! ASN yang Pindah ke IKN Bareng Keluarga Dapat 1 Unit Apartemen

Iqbal Dwi Purnama
Azwar kunjungi apartment di IKN yang siap diisi ASN (Dok. KemenpanRB)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan ASN yang pindah ke IKN masing-masing akan mendapatkan 1 unit apartemen. Nantinya, apartemen ditempati oleh 1 keluarga tanpa perlu berbagi atau sharing.

"Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan Presiden satu keluarga satu unit tidak lagi sharing," ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).

Adapun spesifikasi apartemen yang akan diterima oleh ASN, yaitu setiap unit hunian ASN di IKN memiliki 1 kamar mandi dan 3 kamar, di mana 1 kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi. 

Seperti apa bentuk apartementnya?klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur dan ruang cuci piring. Hunian menerapkan smart home system. Menariknya, ASN cukup scan barcode untuk masuk ke kamar.

Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang ditargetkan akan tersedia 47 Tower Hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 Unit Hunian. Dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk Pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 Unit Hunian. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri.
 
Lebih lanjut, eks Kepala LKPP ini mengatakan jika hunian ASN yang nyaman dan lokasi yang dekat dengan sumbu kebangsaan IKN, dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk berolahraga atau berjalan kaki menuju pusat perkantoran.
 
"Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap, dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN," tutur dia.

Sebelumnya, Anas meninjau kamar tinggal di salah satu tower hunian bagi ASN yang berada di Kawasan IKN. Peninjauan dilaksanakan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo, dihadiri oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin serta para menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Indonesia Maju.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal