Naik 33 Persen, Ketrosden Triasmitra Kantongi Pendapatan Rp117 Miliar di Kuartal I 2024

Tim iNews.id
RUPST PT Ketrosden Triasmitra, raih pendapatan Rp117 miliar di kuartal I 2024 (Dok. ist)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan infrastruktur telekomunikasi PT Ketrosden Triasmitra berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp117 miliar di kuartal I 2024 atau naik 33 persen. Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari Kamis (27/6) kemarin.

Direktur Utama Ketrosden Titus Dondi mengatakan peningkatan pendapatan itu berdampak pada peningkatan laba kotor sebesar 40 persen, serta laba usaha sebesar 39 persen. Hal itu jika dibandingkan dengan perolehan kuartal I 2023 lalu.

"Secara bisnis, perseroan telah berhasil meningkatkan kinerja dengan mendapatkan kontrak baru dari beberapa Pelanggan yang membeli layanan Perseroan berupa core jaringan kabel laut maupun darat di beberapa jalur eksisting yang dimiliki oleh perseroan," kata dia dikutip Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, Titus menjelaskan pihaknya menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 36 persen dari pencapaian pendapatan tahun lalu atau senilai dengan Rp531 miliar. Target pertumbuhan pendapatan tersebut akan didominasi oleh pertumbuhan bisnis developer dengan memaksimalkan penjualan jalur kabel laut dan darat yang sudah beroperasi (existing) dan penjualan jalur kabel yang masih dalam proses Pembangunan.

Sementara itu, pihaknya juga akan membangun sistem komunikasi kabel laut atau SKKL Rising-8 Jakarta-Singapura. Nantinya, kabel bawah laut ini akan memiliki panjang kabel sekitar 1.128,5 km.

Kabel dibangun menggunakan teknologi sistem Repeater dan memiliki kapasitas minimal sebesar 25 terabite (TB) per second per fiber pair. Kabel yang akan digunakan untuk penggelaran SKKL Rising–8 ini menggunakan Kabel dari produsen Jerman yaitu Norddeutsche Seekabelwerke (NSW), sementara Repeater yang digunakan berasal dari produsen Perancis yaitu Alcatel Submarine Network (ASN).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
5 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
12 hari lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal