Menko Airlangga Soroti 6 Provinsi dengan Tingkat Vaksinasi Rendah

Rina Anggraeni
Menko Airlangga soroti 6 provinsi dengan tingkat vaksinasi rendah. Foto: Kemenko Perekonomian

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Meski jumlah kasus di beberapa daerah menurun, namun cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum merata. 

Di sejumlah daerah, tercatat masih sangat rendah cakupan vaksinasinya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato pun menyoroti tingkat vaksinasi yang rendah di beberapa wilayah Indonesia, seperti Aceh hingga Papua.

"Aceh, Lampung, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, dan Papua angka vaksinasinya rendah dibandingkan rata-rata nasional," kata dia dalam video virtual, Senin (6/9/2021).

Pemerintah pun terus berupaya mempercepat vaksinasi dan memperluas cakupannya secara merata. Selain itu, dia juga mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama PPKM. 

Dia menegaskan, PPKM harus dilakukan bersama-sama dengan menggandeng Wali Kota dan pejabat daerah setempat agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Adapun soal perpanjang PPKM, menurut Airlangga, merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Perpanjangnya (PPKM) setiap dua pekan dan evaluasinya setiap minggu," ucap Airlangga. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
9 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

9 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Seru, 144 Pegolf Berebut BYD Denza

10 hari lalu

Jumlah Orang Super Kaya RI Diramal Melonjak 82 Persen, Ini Respons Pemerintah

11 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal