Masyarakat Penerima PKH dan BST Bakal Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Rina Anggraeni
Penerima PKH dan BST akan mendapat tambahan bantuan 10 kg beras. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Mikro akan mendapat tambahan beras 10 kilogram (kg). 

"Terkait jaminan sosial, arahan bapak presiden akan diberikan bantuan beras 10 kg kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST)," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (7/7/2021).

Dia menuturkan, sebanyak 20 juta penerima PKH dan BST akan mendapatakan tambahan bantuan tersebut. Bantuan ini akan dipersiapkan oleh Bulog dan Kementerian Sosial.

"Sebanyak 20 juta keluarga dan akan disiapkan bantuan  tambahan dan sedang proses di Kementerian Sosial dan Bulog ini dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan," ujarnya.

PPKM Darurat sudah dilaksanakan di Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021. Sementara PPKM Mikro pengetatan di 43 kabupaten kota dilakukan sejak 6-20 Juli 2021. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC University dan MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras ke Warga Kebon Sirih, Wujud Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 26 Juni 2026, Aneka Cabai-Beras Turun, Daging Ayam Naik

57 tahun lalu

Wamentan Pastikan Indonesia Tak Lagi Impor Beras, Jagung dan Gula

57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal