Mantan Menteri ESDM Sebut Banyak Perusahaan Migas AS Bakal Hengkang dari Indonesia Tahun Ini

Athika Rahma
Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar, memprediksi banyak perusahaan minyak dan gas bumi (migas) Amerika Serikat (AS) yang bakal hengkang dari Indonesia di tahun ini.

Menurut dia, hal itu terutama dipicu aksi merger dan akusisi perusahaan migas dunia, terutama dari AS dan eropa yang akan terjadi pada 2022.

"Akan banyak merger dan akuisisi di 2022 dan adanya eksplorasi kontinu," ujar Arcandra dalam PGN Energy and Economic Outlook 2022, dikutip Sabtu (15/1/2022).

Adapun, faktor yang membuat perusahaan tersebut melakukan merger dan akuisisi adalah aset konsolidasi. "Sehingga banyak aset yang dijual, on sale tidak hanya di Indonesia, tapi negara lain," ungkap Arcandra.

Upaya konsolidasi ini, lanjutnya, dilakukan karena AS ingin merambah ke bisnis yang lebih ramah lingkungan. Perusahaan seperti Exxon Mobile, Chevron, ConocoPhilips akan memulai merambah ke bisnis berbasis energi terbarukan.

Apalagi, pendanaan investasi yang untuk proyek yang berbasiskan bahan bakar fosil sudah mulai sulit didapat. Negara-negara juga sedang fokus membayar utang dan dividen yang lebih tinggi.

"Di Eropa, strateginya lebih diversifikasi usaha, sementara Amerika lebih ke dekarbonisasi," kata Arcandra.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Sebut Semua Tuntutannya Dipenuhi AS dalam Perjanjian Damai: Musuh Kalah Perang!

57 tahun lalu

AS-Iran Setujui Naskah Kesepakatan Damai, MoU Diteken 19 Juni

57 tahun lalu

AS Sebut Iran Akan Buka Selat Hormuz Tanpa Biaya Tol

57 tahun lalu

Israel Gempur Lebanon Bikin Iran Murka, Trump: Seharusnya Tak Terjadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal