Luhut Sudah Diperbolehkan Keluar Rumah Sakit di Singapura, Kapan Kembali ke Tanah Air?

Jeanny Aipassa
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan sudah diperbolehkan keluar dari General Hospital Singapore. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit di Singapura, tepatnya General Hospital Singapore.

Kabar tersebut, disampaikan Luhut melalui unggahan video di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, pada Sabtu (18/11/2023). Meski demikian, Luhut mengungkapkan belum bisa kembali ke tanah air karena harus melalui proses rawat jalan agar benar-benar pulih. 

"Tiga hari yang lalu, sejujurnya saya sudah diperbolehkan keluar dari General Hospital Singapore. Namun, belum bisa pulang ke tanah air karena masih menjalani rawat jalan guna memastikan kondisi saya pulih sepenuhnya," kata Luhut. 

Luhut mengungkapkan, kondisi fisiknya sudah membaik. Dia bahkan sudah secara intens mulai berolah raga. Dalam video singkat tersebut, terlihat Luhut olahraga mengangkat beban ringan dan berjalan keliling lokasi rumah sakit. 

Dia pun menyampaikan tak ada banyak perbedaan pada kondisi fisiknya, hanya pada warna rambutnya yang dibiarkan memutih dan belum sempat disemir dengan warna hitam.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Ungkap 72 Siswa SD Keracunan Makanan Dirawat di RS

Nasional
4 hari lalu

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Bitung, Pasien RS Budi Mulia Panik Berhamburan ke Luar

Nasional
18 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
20 hari lalu

Menkes Pastikan Seluruh Rumah Sakit Buka di Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Layanan Darurat Siaga 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal