JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor hilir migas sebesar Rp1,1 triliun. Torehan ini mencapai 101 persen atau melewati target PNBP Rp1,08 triliun.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menuturkan, PNBP ini berasal dari iuran badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM dan badan usaha yang melakukan kegiatan niaga dan/atau pengangkutan gas bumi melalui pipa.
"PNBP yang melebihi target di tengah situasi pandemi menjadi hal yang patut kita syukuri, ini menjadi pemicu bagi BPH Migas untuk berkinerja lebih baik lagi di tahun 2022", ujar Erika dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Dari sisi pengeluaran, realisasi anggaran 2021 mencapai 94,94 persen. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Bukan hanya PNBP yang melebihi target, pelaksanaan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga hingga akhir tahun 2021 secara kumulatif mencapai 331 lembaga penyalur. Untuk tahun 2021, realisasi mencapai 78 dari target 76 lembaga penyalur. Direncanakan sesuai peta jalan, program BBM Satu Harga hingga tahun 2024 akan mencapai 583 lembaga penyalur.