KPPU Sarankan Buat Regulasi Baru Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng, Ini Kata Kemendag

Advenia Elisabeth
KPPU sarankan buat regulasi baru pembayaran utang rafaksi minyak goreng, ini kata Kemendag. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat regulasi baru terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku ritel dan produsen minyak goreng. Kemendag pun memberikan tanggapan soal ini.  

Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, regulasi baru atau revisi aturan soal pembayaran rafaksi minyak goreng tak diperlukan lagi. Pasalnya, hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung RI sudah cukup untuk menjadi dasar hukum pembayaran rafaksi ke pelaku usaha.

"Enggak perlu dibuat aturan baru karena prinsipnya hasil Legal Opinion atau pendapat hukum dari Kejagung memberikan kewajiban bagi pemerintah untuk tetap membayarkan (rafaksi)," kata dia di Jakarta, Kamis (11/5/2023). 

Lebih lanjut Isy menjelaskan, meski pada akhirnya hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung menunjukan nilai yang berbeda dengan milik peritel maupun produsen untuk pembayaran rafaksi, Kemendag akan membuka opsi lain demi keadilan bersama.

"Jadi kemarin memang sudah diputuskan ada dua opsi. Kalau iya maka (rafaksi) akan dibayar. Kalau tidak, maka ada upaya lain sepanjang itu sudah ada keputusan dari Kejaksaan Agung," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Harga Minyak Goreng hingga Gula Kompak Naik, Ini Daftar Lengkapnya!

Nasional
14 hari lalu

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras dan Minyak Goreng hingga April, Sasar 33,2 Juta Penerima

Nasional
16 hari lalu

Daftar Harga Pangan usai Libur Lebaran: Bawang hingga Telur Ayam Naik, Cabai Rawit Merah Turun

Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal