JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menyoroti rencana merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Aksi korporasi itu dinilai dapat merugikan investor, khususnya pemegang saham dan waran FREN.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih awal dari seharusnya April 2026 bertentangan dengan prospektus yang seharusnya menjadi dasar hukum perlindungan hak investor.
"Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan berpotensi mencederai kepercayaan investor terhadap emiten dan biro administrasi efek yang bertanggung jawab," ujar Misbakhun dalam keterangannya dikutip, Senin (23/12/2024).
Adapun saat ini jumlah waran seri III FREN (FREN-W2) publik mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang diterbitkan perusahaan.
Harga pasar waran FREN-W2 berada di level Rp10-Rp80 yang artinya potensi kerugian investor ritel dan minoritas bisa mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.