Komisi XI DPR: Rencana Penghapusan Waran Imbas Merger FREN-EXCL Cederai Kepercayaan Investor

Rahmat Fiansyah
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menyoroti rencana merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Aksi korporasi itu dinilai dapat merugikan investor, khususnya pemegang saham dan waran FREN.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih awal dari seharusnya April 2026 bertentangan dengan prospektus yang seharusnya menjadi dasar hukum perlindungan hak investor.

"Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan berpotensi mencederai kepercayaan investor terhadap emiten dan biro administrasi efek yang bertanggung jawab," ujar Misbakhun dalam keterangannya dikutip, Senin (23/12/2024).

Adapun saat ini jumlah waran seri III FREN (FREN-W2) publik mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang diterbitkan perusahaan. 

Harga pasar waran FREN-W2 berada di level Rp10-Rp80 yang artinya potensi kerugian investor ritel dan minoritas bisa mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Targetkan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II 2026

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Simak Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa

57 tahun lalu

Komisi XI DPR Cecar BI soal Rupiah Melemah di tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

57 tahun lalu

RUPST Adhi Karya Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal