Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 8 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Qatar dan UEA

Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker menggagalkan delapan orang calon pekerja migran ilegal atau nonprosedural menuju Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA), Sabtu (2/3/2024). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggagalkan delapan orang calon pekerja migran ilegal atau nonprosedural menuju Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA), Sabtu (2/3/2024). Calon pekerja tersebut hendak diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

"Telah digagalkan delapan orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural, mereka terdiri dari satu orang yang akan diberangkatkan ke Qatar, dan tujuh orang lainnya akan ditempatkan ke Dubai, UEA," ucap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya dikutip, Minggu (3/3/2024)

Haiyani mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memilih jalur prosedural. karena melalui jalur prosedural masyarakat akan mendapatkan kepastian pelindungan.

"Kami kembali mengajak semua pihak untuk mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat demi kebaikan bersama," tuturnya. 

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menambahkan, kedelapan calon pekerja migran tersebut berasal dari Karawang sebanyak tiga orang, Cianjur dua orang, Indramayu satu orang, Serang satu orang, dan NTB satu orang. Mereka akan diberangkatkan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB yang transit di Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

Yuli melanjutkan, dua orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan oleh sebuah perusahaan berinisial A, di mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan PT tersebut.

"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Resmi Dibuka, Sasar 30 Ribu Peserta

57 tahun lalu

Wamenaker Ungkap Sederet Tantangan Anak Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?

57 tahun lalu

Lulus Magang Nasional Lalu ke Mana? Kemnaker Bantu Permudah Cari Kerja

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal