Kementerian/Lembaga Wajib Beli Produk Dalam Negeri, Jokowi: Tidak Bisa Ditawar Lagi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (tangkapan layar video)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Kementerian/Lembaga wajib membeli produk-produk dalam negeri. Menurutnya, perlu adanya kontrol belanja untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna dengan tema perkiraan kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan Covid-19, serta antisipasi krisis pangan dan energi.

"Berkaitan dengan strategi besar di tengah situasi ekonomi dunia yang sedang bergejolak, saya ingin mengingatkan kembali yang berkaitan dengan peningkatan konsumsi. Terutama yang berkaitan dgn belanja-belanja dari pemerintah, belanja APBN, belanja APBD, belanja BUMN harus diikuti, dikontrol agar bisa menaikkan konsumsi masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).

"Sehingga yang namanya pembelian produk-produk dalam negeri itu wajib. Tidak bisa ditawar lagi," sambungnya.

Selain itu, Jokowi memerintahkan Kementerian/Lembaga untuk langsung membelanjakan anggarannya pada awal tahun 2023 nanti.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

57 tahun lalu

Breaking News: BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

57 tahun lalu

Mendagri Pantau Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap Inflasi

57 tahun lalu

Purbaya soal Kenaikan Harga Pertamax jadi Rp16.250: Dampak ke Inflasi Relatif Minim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal