Kemenhub Koreksi Aturan Bagi PPLN WNI-WNA untuk Wisata, Bisa Melalui Bandara Soetta

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub menyampaikan koreksi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPLN WNI dan WNA dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19. (foto: Antara)
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol Kataraja Beroperasi Akhir Tahun, Soetta-PIK 2 Cuma 7 Menit

57 tahun lalu

Kapan Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Naik? Ini Bocoran Pramono

57 tahun lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Bakal Naik, Pramono: Subsidi Terlalu Besar

57 tahun lalu

Habiburokhman Kritik Balik Dino Patti Djalal, Mantan Wamenlu Harusnya Lebih Elegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal