Kemendag Minta Jaringan Internet Diperkuat untuk Dukung Pemasaran UKM di Era Digital

Advenia Elisabeth
Kementerian Perdagangan meminta penguatan jaringan internet untuk mendukung pemasaran usaha kecil dan menengah (UKM). (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta penguatan jaringan internet untuk mendukung pemasaran usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini penting untuk memudahkan UKM di era digital saat ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, Indonesia harus menyiapkan perkembangan teknologi gelombang baru ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pasalnya, pertumbuhan e-commerce (niaga elektronik) Indonesia melaju sangat cepat dan 58 persen penduduk sudah melakukan transaksi digital.

“Posisi ekonomi digital di Indonesia cukup tinggi, Unicorn Indonesia juga merambah di ASEAN. Peran ekonomi digital terhadap ekonomi Indonesia pada tahun 2020 sebesar 4 persen dan diharapkan meningkat menjadi 18 persen tahun 2030. Maka dari itu kita perlu memperkuat jaringan internet cepat 5G serta transmisi data melalui jaringan internet tanpa bantuan manusia atau perangkat komputer,” ujar Oke, Rabu (3/11/2021).

Dia menambahkan, Indonesia harus mempunyai sistem penyimpan data transaksi (database) yang jauh lebih aman dan transparan, termasuk kecerdasan  buatan juga harus dapat diterapkan pada suatu sistem yang dapat diatur secara ilmiah. Selain itu, Oke bilang, perlu juga memiliki metode penyampaian berbagai layanan melalui internet.

Lebih lanjut, dia menerangkan, penjualan  melalui  niaga-el memiliki  berbagai  macam potensi yang dapat terus dikembangkan. Contohnya, memotong rantai  distribusi yang membuat harga tinggi, menjadi sarana promosi dan berdagang bagi UKM dan pedagang, memberikan kemudahan transaksi bagi konsumen, serta menjadi solusi mengatasi dampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra dalam Kasus Perintangan Penyidikan

57 tahun lalu

UKM Naik Kelas gegara Transformasi Digital Ini, Apa Itu?

57 tahun lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal