Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK mengungkapkan beberapa alasan turunnya jumlah perusahaan yang melakukan IPO sepanjang tahun ini. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan beberapa alasan turunnya jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sepanjang tahun ini.

Adapun, Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi target jumlah perusahaan yang IPO saham tahun ini dari 66 menjadi 45 perusahaan. Sementara, untuk perusahaan yang telah melantai di BEI hingga saat ini baru berjumlah 24.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, penyesuaian target jumlah IPO oleh BEI mencerminkan fokus penguatan kualitas emiten, bukan semata mengejar jumlah. 

“OJK bersama BEI menekankan agar emiten yang melakukan IPO memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan usaha yang memadai, sehingga kredibilitas emiten tetap terjaga dan kepentingan investor terlindungi,” kata Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (14/12/2025).

Selain itu, terdapat calon emiten yang memilih menunggu momentum pasar yang lebih tepat dalam merealisasikan rencana IPO-nya, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan strategi bisnis masing-masing. 

“OJK memandang dinamika ini sebagai bagian dari proses pendalaman pasar yang sehat dan berorientasi jangka panjang,” katanya.

Berdasarkan data terbaru dari BEI, saat ini terdapat 13 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan IPO. Sebanyak dua perusahaan dengan aset skala kecil, empat perusahaan dengan aset skala menengah, dan tujuh perusahaan dengan aset skala besar. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025

57 tahun lalu

OJK Beri Kebijakan Khusus untuk Debitur Korban Bencana Banjir Sumatra 

57 tahun lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

AAMAI Gelar Wisuda Profesi ke-32, MNC Life Tegaskan Kepatuhan dan Tata Kelola Sesuai Regulasi OJK  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal