Jangan Lupa! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2024 

Atikah Umiyani
ilustrasi elpiji 3 kg. Pembeli wajib mendaftar mulai 1 Januari 2024

JAKARTA, iNews.id - Mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang, pembelian elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Bagi pengguna yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian elpiji 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Maka dari itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji 3 kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ujar Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (19/12/2023).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 8 Februari 2026, Cek Sebelum Bepergian

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 7 Februari 2026 di Akhir Pekan, Ada yang Turun?

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 6 Februari 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Harga BBM Pertamina 5 Februari 2026 dari Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal