Ingat, Jam Operasional Angkutan Barang Dibatasi saat Nataru Mulai 21 Desember 2024

Riyan Rizki Roshali
Korlantas Polri membatasi jam operasional angkutan barang saat Natal dan Tahun Baru 2025. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri membatasi jam operasional angkutan barang saat Natal dan Tahun Baru 2025. Pembatasan tersebut akan diterapkan mulai 21 Desember 2024.

“Ya untuk selama operasi Nataru nanti, memang kita ada pembatasan angkutan barang. Kita batasi mulai tanggal 21 (Desember) nanti kita batasi operasionalnya di jalan tol ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan Minggu (15/12/2024).

Aan menerangkan, angkutan barang yang melewati jalan arteri hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00-05.00.

“Kemudian di arteri itu ada window time, untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22.00 sampai 05.00 ya itu baru bisa beroperasi,” ujar dia.

Aan menambahkan petugas telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan pada masa libur nataru. Titik kemacetan itu di antaranya akses menuju pelabuhan dan bandara hingga pasar tumpah.

“Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPJT Targetkan 10 Ruas Jalan Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Nataru

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal