HPP Gabah Naik jadi Rp6.500 per Kg, Wamentan Wanti-Wanti Petani: Jangan Mau Dibeli Murah!

Tangguh Yudha
Wamentan ingatkan petani agar gabah tak dibeli dengan harga di bawah HPP Rp6.5000 per kg. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menaikkan harga pokok pembelian (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kg dari sebelumnya Rp6.000 per kg mulai 15 Januari 2025. Merespons hal itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengingatkan agar petani menolak jika gabahnya dibeli di bawah harga tersebut.

Wamentan menjelaskan bahwa ada kasus gabah petani dibeli dengan harga Rp5.000 per kg. Hal itu pun sangat merugikan para petani Indonesia dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

“Saya ingin menekankan, memberi tahu pada masyarakat jangan sampai gabah dibeli murah. Ini penting ya. Peran Bulog diperkuat, Instruksi Presiden jelas, HPP Rp6.500 per kilogram. Tapi kalau kurang-kurangnya ya jangan Rp5.000, saya kira itu menyengsarakan petani kita,” ucap dia, Senin (13/1/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Pemerintah bakal Kucurkan Rp300 Triliun untuk KUR Pertanian di 2026

Nasional
22 hari lalu

Airlangga Ungkap Tanah Merauke Baik untuk Pertanian, Lebih Unggul dari Australia

Nasional
27 hari lalu

Prabowo Bangga RI Capai Swasembada Pangan: Kita Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Perintahkan Hasil Tani Warga Aceh Diangkut ke Jakarta untuk Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal