Ekonomi Membaik, Buruh Minta Perusahaan Tak Cicil THR

Oktiani Endarwati
Buruh meminta perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. (Foto: ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meminta perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Dengan kata lain, pembayaran THR tahun ini tak boleh dicicil.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menilai, THR tahun ini tak seharusnya dicicil seperti tahun lalu karena perekonomian sudah membaik.

"Kami sangat tolak keras hal itu karena realitas di lapangan perusahaan-perusahaan sekarang kondisinya sudah membaik, bahkan sudah banyak sekali perusahaan yang sudah normal," ujarnya di Monas, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah memberikan stimulus bahkan relaksasi pembayaran pajak kepada perusahaan. Dengan begitu, tak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk mencicil, apalagi tak membayar THR.

"Stimulus sudah dikasih, relaksasi kredit sudah dikasih, beberapa keringanan kredit sudah dikasih, bahkan pajak penjualan mobil juga sudah dikasih. Apalagi yang kurang," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya merilis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan.

"Pengusaha tidak boleh mencicil pembayaran THR kepada karyawan. THR harus diterima pekerja secara penuh sesuai haknya," kata Menaker Ida Fauziyah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Buruh Ungkap Kekecewaan ke Kemnaker terkait Penerapan Permenaker Outsourcing

Nasional
4 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026, MBG hingga THR jadi Pendorong

Nasional
16 hari lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

Bisnis
29 hari lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal